Gegara Slogan, Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Terancam Masuk Penjara
Minggu, 25 Juli 2021 – 22:31 WIB
Grossman mengatakan Lau memiliki "pandangan sejarah yang kaku, mekanis, dan tak bisa dipertahankan" yang tidak memperhatikan retorika, dan arti dari slogan tersebut tidak bisa dijelaskan sesuai kemauan Lau.
Pang mengatakan bahwa dalam membuat putusan, sidang akan mempertimbangkan apakah "efek alamiah dan masuk akal" dari slogan itu bisa menghasut orang lain untuk menuntut pemisahan, selain mempertimbangkan niat dari perbuatan Tong. (ant/dil/jpnn)
Ketika Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada China pada 1997, pemimpin Partai Komunis China berjanji untuk mengizinkan wilayah otonomi memberlakukan sistem peradilannya sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Kerja Sama Indonesia-China Mencapai 10 M Dolar AS, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Ini Pertanda Baik