Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
jpnn.com, KENDARI - Polisi mengamankan dua orang perempuan yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dua orang tersangka berinisial IRM (16) dan ZAM (17). Sedangkan korban berinisial ANA (16)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Jumat.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (19/3) lalu, saat korban diajak oleh sepupunya untuk ke sebuah Gedung perikanan di Kelurahan Bungkutoko.
Setibanya di gedung tersebut, korban melihat sudah ada dua orang tersangka IRM dan ZAM.
"Kemudian korban diajak ke lantai dua, lalu kedua tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri dan jatuh ke lantai," ujarnya.
Fitrayadi menyampaikan bahwa atas peristiwa tersebut, orang tua korban keberatan dan melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polresta Kendari.
"Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan bahwa tak lama setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung mendatangi rumah dan membawa kedua orang pelaku tersebut ke Polresta Kendari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pengeroyokan itu bermotif karena ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di media sosial
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah