Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang

Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com, KENDARI - Polisi mengamankan dua orang perempuan yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dua orang tersangka berinisial IRM (16) dan ZAM (17). Sedangkan korban berinisial ANA (16)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Jumat.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (19/3) lalu, saat korban diajak oleh sepupunya untuk ke sebuah Gedung perikanan di Kelurahan Bungkutoko.

Setibanya di gedung tersebut, korban melihat sudah ada dua orang tersangka IRM dan ZAM.

"Kemudian korban diajak ke lantai dua, lalu kedua tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri dan jatuh ke lantai," ujarnya.

Fitrayadi menyampaikan bahwa atas peristiwa tersebut, orang tua korban keberatan dan melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polresta Kendari.

"Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa tak lama setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung mendatangi rumah dan membawa kedua orang pelaku tersebut ke Polresta Kendari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Pengeroyokan itu bermotif karena ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di media sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News