Gegara Tak Dilayani Begituan, Lelaki Ini Malah Ancam Sebar Video Asusilia Pacar
Rabu, 29 Maret 2023 – 00:34 WIB
Pada Juni 2022 pelaku AD ini menyebarkan foto dan video asusila korban melalui media sosial facebook, instagram dan website.
"Pelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video tersebut kepada teman kampus, dosen kampus korban yang ada di Kota Padang. Lalu korban melapor ke Mapolda Sumbar dan pihaknya melakukan proses penyelidikan akan kasus ini," kata.
Petugas Polda Sumbar langsung menangkap pelaku pada Rabu (15/3) sekitar pukul 18.30 WIB dan dilakukan penahanan serta pengamanan barang bukti berupa telepon genggam milik korban.
Pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 4 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (antara/jpnn)
Seorang leaki berinisial AD ditangkap Polda Sumbar setelah mengancam menyebarkan video asusila kekasihnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar