Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). (ANTARA/HO-Pemkab Lumajang)

jpnn.com - LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya, Senin (12/9). 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan mundur dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang gegara tidak hafal Pancasila. 

Dia menyampaikan pengunduran diri dari jabatan itu dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang Ahmad Syaifuddin di hadapan seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin 912/9). 

Dia mengakui tak hafal Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

"Saya, atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Anang Ahmad Syaifuddin. 

Dia mengatakan bahwa keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. 

Anang Achmad Syaifuddin menyatakan bahwa hal ini juga menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang jadi pemimpin. 

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan gegara tidak hafal Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News