Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
jpnn.com - LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya, Senin (12/9).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan mundur dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang gegara tidak hafal Pancasila.
Dia menyampaikan pengunduran diri dari jabatan itu dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang Ahmad Syaifuddin di hadapan seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin 912/9).
Dia mengakui tak hafal Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.
"Saya, atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Anang Ahmad Syaifuddin.
Dia mengatakan bahwa keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang.
Anang Achmad Syaifuddin menyatakan bahwa hal ini juga menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang jadi pemimpin.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan gegara tidak hafal Pancasila.
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden
- Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Penghormatan Kepada Pahlawan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- UBK Ajak Gen Z Membangun Bangsa Berlandaskan Pancasila