Gegara Tak Mutakhirkan Data Kemiskinan, 92 Pemda Siap-Siap Kena Sanksi

Gegara Tak Mutakhirkan Data Kemiskinan, 92 Pemda Siap-Siap Kena Sanksi
Ilustrasi. Warga penerima bantuan dari Kemensos. Foto: Humas Kemensos

“Waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-up-date sejak 2015 oleh pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal, penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani.(ikl/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News