Gegara Tak Mutakhirkan Data Kemiskinan, 92 Pemda Siap-Siap Kena Sanksi
Rabu, 12 Agustus 2020 – 23:11 WIB
“Waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-up-date sejak 2015 oleh pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal, penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani.(ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan