Gegara Tak Mutakhirkan Data Kemiskinan, 92 Pemda Siap-Siap Kena Sanksi
Rabu, 12 Agustus 2020 – 23:11 WIB

Ilustrasi. Warga penerima bantuan dari Kemensos. Foto: Humas Kemensos
“Waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-up-date sejak 2015 oleh pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal, penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani.(ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional