Gegara Takut Ketahuan Keluarga Hamil di Luar Nikah, SN Tega Membunuh Bayinya Sendiri

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan seorang ibu kepada bayinya sendiri di Kecamatan Cipocok.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan mereka telah menangkap pelaku berinisial SN (38). Pelaku tersebut sudah melahirkan anaknya sendiri di kamar indekos.
Dari pemeriksaan, pelaku tega membunuh darah dagingnya sendiri gegara takut ketahuan keluarga telah melakukan hubungan gelap di luar pernikahan.
Menurut Maruli, kasus terungkap setelah salah satu saksi menemukan jasad bayi di atas tempat tidur pelaku pada Rabu (23/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saksi AA yang mengetahui kejadian kemudian melaporkan kepada ketua RT setempat,” kata Maruli kepada wartawan, Selasa (29/3).
Warga yang curiga lantas bersama-sama mengecek ke kamar indekos pelaku.
“Lalu ditemukan pelaku dan bayi laki-laki yang sudah meninggal di atas kasur," kata Maruli
Maruli menambahkan pelaku sempat berpura-pura bahwa bayi yang dilahirkannya sudah meninggal dunia sejak dalam kandungan.
Seorang wanita berinisial SN (38) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru dilahirkan. Alasannya takut ketahuan melakukan hubungan gelap di luar nikah.
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi