Gegara Takut Ketahuan Keluarga Hamil di Luar Nikah, SN Tega Membunuh Bayinya Sendiri
Selasa, 29 Maret 2022 – 16:41 WIB
“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku melahirkan tanpa bantuan orang lain dan plasenta dipotong sendiri menggunakan gunting," beber Maruli.
Kini, Satreskrim Polresta Serang Kota telah menangkap dan menahan pelaku SN.
“Dari pemeriksaan, diketahui motif sang ibu menghilangkan nyawa bayi kandungnya karena takut diketahui keluarga telah hamil dengan kekasihnya,” kata Maruli.
Atas perbuatannya, SN kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak yang dilahirkan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Seorang wanita berinisial SN (38) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru dilahirkan. Alasannya takut ketahuan melakukan hubungan gelap di luar nikah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Belasan Sopir Bus Jalani Tes Urine di Serang, Begini Hasilnya
- Pembuang Bayi di Nangan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Masih Anak di Bawah Umur
- Hubungan Gelap Dua Dokter RSUD Berujung di Jalur Hukum, Sudah Lupa Masa-Masa Saat Mesra