Gegara Takut Ketahuan Keluarga Hamil di Luar Nikah, SN Tega Membunuh Bayinya Sendiri

Gegara Takut Ketahuan Keluarga Hamil di Luar Nikah, SN Tega Membunuh Bayinya Sendiri
Polres Serang Kota menangkap SN, seorang ibu yang sudah membunuh bayinya sendiri. Dok: Humas Polda Banten

“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku melahirkan tanpa bantuan orang lain dan plasenta dipotong sendiri menggunakan gunting," beber Maruli.

Kini, Satreskrim Polresta Serang Kota telah menangkap dan menahan pelaku SN.

“Dari pemeriksaan, diketahui motif sang ibu menghilangkan nyawa bayi kandungnya karena takut diketahui keluarga telah hamil dengan kekasihnya,” kata Maruli.

Atas perbuatannya, SN kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak yang dilahirkan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)


Seorang wanita berinisial SN (38) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru dilahirkan. Alasannya takut ketahuan melakukan hubungan gelap di luar nikah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News