Gegara Takut Ketahuan Keluarga Hamil di Luar Nikah, SN Tega Membunuh Bayinya Sendiri
Selasa, 29 Maret 2022 – 16:41 WIB

Polres Serang Kota menangkap SN, seorang ibu yang sudah membunuh bayinya sendiri. Dok: Humas Polda Banten
“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku melahirkan tanpa bantuan orang lain dan plasenta dipotong sendiri menggunakan gunting," beber Maruli.
Kini, Satreskrim Polresta Serang Kota telah menangkap dan menahan pelaku SN.
“Dari pemeriksaan, diketahui motif sang ibu menghilangkan nyawa bayi kandungnya karena takut diketahui keluarga telah hamil dengan kekasihnya,” kata Maruli.
Atas perbuatannya, SN kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak yang dilahirkan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Seorang wanita berinisial SN (38) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru dilahirkan. Alasannya takut ketahuan melakukan hubungan gelap di luar nikah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan