Gegara Temukan Masalah Ini, KPU Terpaksa Kembalikan Berkas Bacaleg PKB
jpnn.com, KABUPATEN BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar terpaksa harus mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasalnya, KPU menemukan masalah adanya ketidaksesuaian data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan surat fisik persetujuan dari pengurus pusat.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengungkapkan dokumen pendaftaran bacaleg harus sesuai dengan ketentuan, yakni dilampiri pas foto terbaru dan surat persetujuan dari pengurus parpol pusat.
"Surat persetujuan pengurus pusat yang fisik itu harus dibawa, diserahkan ke KPU dan berkas yang satu diunggah ke Silon. Itu ada ketidaksamaan antara yang fisik di KPU Blitar dengan di Silon sehingga kami kembalikan," beber Hadi Santoso, Sabtu (13/5).
Hadi menjelaskan data fisik yang diserahkan PKB sudah benar, tetapi data pada Silon keliru lantaran tertukar dengan daerah lainnya.
Di Silon, tercantum tujuannya KPU Kota Blitar.
Hadi menduga petugas yang ada di kantor DPP PKB keliru saat memasukkan data ke Silon.
KPU Kabupaten Blitar lantas mengembalikan berkas itu untuk dilakukan perbaikan.
KPU terpaksa mengembalikan berkas bacaleg DPRD Kabupaten Blitar dari PKB, ternyata ini masalahnya
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru