Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat
Rabu, 14 Juni 2023 – 07:01 WIB
Tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, Propam Polri langsung menempatkan Iptu MIP pada tempat khusus.
"Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," kata Ramadhan.
Polisi dengan pangkat satu bintang di pundak itu menyebut Propam tengah melakukan proses pemberkasaan dan dalam waktu dekat sidang kode etik terhadap Iptu MIP segera digelar.
Dalam perkara ini, Iptu MIP besar kemungkinan mendapat sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, Iptu MIP sudah mencoreng dan membuat malu Polri. (cuy/jpnn)
Iptu MIP terancam dipecat dari Polri gegara melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang janda dan menelantarkan anaknya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya