Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat
Rabu, 14 Juni 2023 – 07:01 WIB

Ruang sidang etik Divpropam Polri. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, Propam Polri langsung menempatkan Iptu MIP pada tempat khusus.
"Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," kata Ramadhan.
Polisi dengan pangkat satu bintang di pundak itu menyebut Propam tengah melakukan proses pemberkasaan dan dalam waktu dekat sidang kode etik terhadap Iptu MIP segera digelar.
Dalam perkara ini, Iptu MIP besar kemungkinan mendapat sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, Iptu MIP sudah mencoreng dan membuat malu Polri. (cuy/jpnn)
Iptu MIP terancam dipecat dari Polri gegara melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang janda dan menelantarkan anaknya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya