Gegara Termakan Rayuan Maut, Keperawanan Bunga Direnggut Lelaki Bejat Ini
Senin, 09 Januari 2023 – 00:04 WIB

Pelaku pencabulan terhadap Bunga ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polda Banten.
"Korban Bunga dinyatakan mengalami luka robek pada kemaluannya, dan ditambah lagi bukti pendukung lain dari isi percakapan ponsel korban dengan pelaku," tambah Dedi.
Baca Juga:
Dedi mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.
“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 81 Ayat (1)(2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Dedi (cuy/jpnn)
Polres Serang membekuk pelaku pencabulan yang sudah menyetubuhi Bunga (nama samaran) dengan cara membujuk rayu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya