Gegara Tersinggung, Ayah di Makassar Bunuh Anak Kandung, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial RH (70) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
RH ditangkap karena membunuh anak kandungnya berinisial RS (42).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
"Pelaku membunuh anak kandung karena tersinggung dengan ucapan korban," kata Lando, Kamis (23/6) malam.
Dia menerangkan pelaku memukul kepala korban menggunakan balok sebanyak lima kali.
Saat itu, korban tengah tidur di atas kursi panjang.
"Pelaku langsung menyerahkan diri setelah membunuh anaknya," tambah Lando.
Sementara itu, berdasar keterangan saksi berinisial FT, pelaku ini datang dari kampung halaman Kabupaten Bone.
Seorang ayah di Makassar, Sulsel, tega membunuh anak kandungnya. Setelah membunuh anaknya, pelaku menyerahkan diri ke poiisi
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik