Gegara Tersinggung, Ayah di Makassar Bunuh Anak Kandung, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial RH (70) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
RH ditangkap karena membunuh anak kandungnya berinisial RS (42).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
"Pelaku membunuh anak kandung karena tersinggung dengan ucapan korban," kata Lando, Kamis (23/6) malam.
Dia menerangkan pelaku memukul kepala korban menggunakan balok sebanyak lima kali.
Saat itu, korban tengah tidur di atas kursi panjang.
"Pelaku langsung menyerahkan diri setelah membunuh anaknya," tambah Lando.
Sementara itu, berdasar keterangan saksi berinisial FT, pelaku ini datang dari kampung halaman Kabupaten Bone.
Seorang ayah di Makassar, Sulsel, tega membunuh anak kandungnya. Setelah membunuh anaknya, pelaku menyerahkan diri ke poiisi
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya