Gegara Uang Rp 150 Ribu, Pria di Kampar Ini Membacok Teman hingga Korban Sekarat
Selasa, 07 November 2023 – 09:01 WIB

Tampang HL yang membacok rekannya gegara uang Rp 150 ribu.
"Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp 150 ribu," beber Ronald.
Akibat perbuatan itu HL dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 Ayat (2) KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Pria di Kampar berinisial HL nekat membacok teman hingga korban sekarat. Pemicunya gegara uang Rp 150 ribu yang tidak kunjung dikembalikan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Realitas Utang
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Irjen Herry Dorong Bupati Kampar Terus Mengembangkan Pariwisata Candi Muara Takus