Gegara Urusan Miras, Abdurachim Dianiaya hingga Tewas

jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Abdurachim (24) meninggal dunia di Desa Carita, Kecamatan Carita, pada Rabu (8/12) dini hari lalu.
Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat Sampurno mengatakan korban merupakan warga Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
“Dalam kasus ini, kami menangkap tiga pelaku, yakni DP (30), DD (19), dan RD (21) di kediamannya masing-masing,” kata Rahmat dalam siaran persnya.
Menurut Rahmat, kasus penganiayaan yang berujung kematian ini disebabkan tindakan pencurian yang dilakukan oleh korban. Adapun yang dicuri adalah minuman keras jenis ciu.
“Ciu yang dicuri korban adalah milik Nana alias Doknong, ujar Rahmat.
Perwira menengah ini mengungkapkan aksi penganiayaan dilakukan pelaku dengan tangan kosong. Kepala korban dihantam para pelaku hingga berdarah.
“Pelaku menganiaya dengan membenturkan kepala korban ke dinding sehingga korban mengeluarkan darah di hidung dan kepala,” ujar Rahmat.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Pandeglang menyita sejumlah barang bukti berupa kaus, celana panjang, dan celana dalam.
Aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Abdurachim tewas. Adapun pemicu penganiayaan ini adalah aksi pencurian yang dilakukan korban.
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur