Gegara Urusan Miras, Abdurachim Dianiaya hingga Tewas
jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Abdurachim (24) meninggal dunia di Desa Carita, Kecamatan Carita, pada Rabu (8/12) dini hari lalu.
Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat Sampurno mengatakan korban merupakan warga Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
“Dalam kasus ini, kami menangkap tiga pelaku, yakni DP (30), DD (19), dan RD (21) di kediamannya masing-masing,” kata Rahmat dalam siaran persnya.
Menurut Rahmat, kasus penganiayaan yang berujung kematian ini disebabkan tindakan pencurian yang dilakukan oleh korban. Adapun yang dicuri adalah minuman keras jenis ciu.
“Ciu yang dicuri korban adalah milik Nana alias Doknong, ujar Rahmat.
Perwira menengah ini mengungkapkan aksi penganiayaan dilakukan pelaku dengan tangan kosong. Kepala korban dihantam para pelaku hingga berdarah.
“Pelaku menganiaya dengan membenturkan kepala korban ke dinding sehingga korban mengeluarkan darah di hidung dan kepala,” ujar Rahmat.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Pandeglang menyita sejumlah barang bukti berupa kaus, celana panjang, dan celana dalam.
Aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Abdurachim tewas. Adapun pemicu penganiayaan ini adalah aksi pencurian yang dilakukan korban.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!