Gegara Urusan Pemilu, Presiden Bubarkan Mahkamah Konstitusi
![Gegara Urusan Pemilu, Presiden Bubarkan Mahkamah Konstitusi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/12/presiden-mali-ibrahim-boubacar-keita-kiri-dan-istrinya-aminata-maiga-keita-kanan-berfoto-saat-kunjungan-pribadi-kepada-paus-fransiskus-di-vatikan-kamis-1322020-foto-antarareutersremo-casillitm-93.jpg)
jpnn.com, BAMAKO - Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengumumkan pembubaran Mahkamah Konstitusi, Sabtu (11/7). Langkah itu diambil dalam upaya meredam ketegangan politik dan kerusuhan yang saat ini mengguncang ibu kota.
"Saya memutuskan untuk mencabut surat izin anggota yang tersisa di mahkamah konstitusi," kata presiden dalam pidato televisi.
Pascapembubaran, otoritas mulai pekan depan akan mencalonkan anggota-anggota baru. Hakim-hakim baru itu diharapkan dapat segera membantu kmenemukan solusi atas konflik yang berasal dari pemilihan legislatif.
Mahkamah konstitusi dirundung perselisihan sejak membatalkan hasil sementara pemilihan parlemen pada Maret hingga memicu aksi protes di sejumlah kota.
Pada Jumat (10/7), aksi protes yang digelar di ibu kota dan kemudian berubah menjadi aksi brutal, menyebabkan sedikitnya tiga orang tewas dan 74 lainnya terluka. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengumumkan pembubaran Mahkamah Konstitusi, Sabtu (11/7)
Redaktur & Reporter : Adil
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029