Gegara Masalah Utang Piutang, Yamin Ajak Anak Bunuh Besannya
Menurut Yamin, korban meminjam uang Rp 4 juta untuk bertani. Dari jumlah itu, korban baru membayar Rp 2 juta, sehingga masih tersisa utang Rp 2 juta.
Karena tidak mau membayar sisa utang tersebut, Yamin mengajak anaknya yang juga menantu Bustoni untuk membunuh besannya tersebut.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Sondi Fraguna membenarkan kasus pembunuhan tersebut. Insiden berdarah itu berlatar belakang utang piutang itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.00.
Pelaku bersama anaknya mendatangi rumah korban dan menusuknya. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Desa Tanjung Baru.
Namun, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Sementara korban Bustoni yang sempat dilarikan di rumah sakit akhirnya meninggal kehabisan darah.
“Atas perbuatanya, Yamin dan Ardiansyah terancam pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu sepeda motor,” tutupnya.(sid)
Warga Desa Tanjung Pering, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, mendadak geger, Selasa (20/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa