Gegara Vaksin, Karier Sersan Ramly Tamat secara Tidak Terhormat
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Seorang tentara berpangkat sersan di Malaysia bernama Wan Ramly Wan Seman dipecat karena menolak vaksinasi COVID-19.
Tentara berusia 39 tahun itu bertugas di Batalion ke-24 Resimen Tentara Melayu Diraja di Kem Rasa, Negeri Sembilan.
Tentara Darat Malaysia (TDM) dalam pernyataannya pada Senin mengatakan sebagai anggota TDM, menjalani vaksinasi adalah kewajiban bagi tentara.
TDM menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi laporan sebuah media daring.
"Tindakan seseorang anggota tentara yang ingkar atau enggan untuk menerima vaksin bisa menyebabkan mereka dikenakan tindakan tata tertib karena melanggar perintah tetap," kata pernyataan tersebut.
TDM menyatakan anggota TDM wajib menjalani vaksinasi karena mereka hidup secara berkelompok.
Mereka mengatakan vaksinasi juga untuk mendukung rencana pemerintah untuk mencapai imunitas kelompok dan memutus penularan COVID-19.
Media setempat melaporkan Ramly "diberhentikan secara tidak terhormat" setelah 19 tahun mengabdi tanpa catatan pelanggaran disiplin.
Gegara vaksin COVID-19, Sersan Ramly dipecat secara tidak terhormat setelah 19 tahun mengabdi tanpa catatan pelanggaran disiplin.
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia