Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP

Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol. Foto: Diskominfo Surabaya

Lebih lanjut, dia mengatakan Satpol PP Surabaya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut. 

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News