Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
Senin, 07 April 2025 – 01:13 WIB

Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol. Foto: Diskominfo Surabaya
Lebih lanjut, dia mengatakan Satpol PP Surabaya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut.
“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap