Gegara Viralkan Aksi Demo, Heggi dan Indah Disiram Air Keras, 4 Orang Pelaku Ternyata...
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras kepada dua orang warga yang memviralkan aksi demonstrasi di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang wanita melaporkan ada penyiraman air keras di Jalan Tamtama, Labuh Baru, Rabu pekan lalu.
“Korban saat itu bersama pacarnya, melintas tiba-tiba mereka didekati empat orang pelaku penyiraman air keras," kata Kapolresta dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan korban penyiraman air keras adalah dua warga bernama Heggi (26) dan Indah (26). Keduanya mengalami luka di wajah mereka akibat terkena siraman air keras.
Empat pelakunya masing-masing bernama JS, 28, Elda P, 26, Trisurya, 18, dan Fajar G, 51. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru pada 18 Januari lalu.
Nandang menjelaskan motif kejahatan tersebut diduga karena sakit hati seorang pelaku berinisial RU yang masih buron.
Ru merasa dendam karena aksi demonstrasi di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu disebarluaskan hingga viral di media sosial oleh korban.
"Motif sakit hati terhadap korban. Korban memviralkan aksi unjuk rasa para pelaku. Karena korban ini memviralkan perbuatan aksi unjuk rasa dan di situlah timbul sakit hati," katanya.
Jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras kepada dua orang warga yang memviralkan aksi demonstrasi di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik