Gegara Zulkifli, Rumah Dinas Ketua DPR dan MPR Tak Sesuai Aturan?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas) dikabarkan masih menggunakan fasilitas sebagai Ketua MPR RI. Padahal kursi Ketua MPR saat ini telah dijabat Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Imbasnya, Bamsoet masih menggunakan fasilitas Ketua DPR RI, sementara itu Puan Maharani menggunakan fasilitas rumah dinas menteri.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai ketiga tokoh tersebut seharusnya segera mengembalikan fasilitas masing-masing.
“Mereka bertiga tidak memiliki itikad yang baik untuk mengembalikan fasilitas. Seharusnya memberi contoh yang baik pada masyarakat,” kata Ujang.
Dia menegaskan sebagai pejabat publik Zulhas mengembalikan fasilitas yang sudah tidak melekat kepada dirinya karena telah mendapatkan fasilitas yang sesuai haknya.
“Seharusnya ketika mereka sudah dilantik di posisinya masing-masing, di jabatan yang baru, pada hari itu pula mereka mengembalikan fasilitas masing-masing dan mendapatkan fasilitas (baru, red) yang sesuai dengan haknya," katanya.
Secara etik, menurut Ujang, pemanfaatan fasilitas jabatan yang tidak sesuai itu telah melanggar kepatutan. Oleh karena itu, dia menilai saat ini kita sedang dipertontonkan dengan miskinnya keteladanan dari para elite.
Bahkan dia menilai, elite berbuat seenaknya dan tidak memberi suri tauladan yang baik pada rakyat.(jpnn)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai ketiga tokoh tersebut seharusnya segera mengembalikan fasilitas masing-masing.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024