Gegayaan Melawan Polisi, Alpianoor Akhirnya Tersungkur
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Jajaran Resmob Polres Kotawaringin Timur harus melakukan tindakan tegas saat menangkap Alpiannor (26), Kamis (6/7).
Alpianoor harus menerima timah panah di kaki karena melawan sat hendak ditangkap.
Alpianoor adalah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah diincar petugas.
Warga Jalan Barimba, Desa Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir itu mencuri sepeda motor milik Fatmawati, Sabtu (27/5).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Setelah bekerja keras, petugas akhirnya berhasil menangkap Alpianoor di Bundaran KB, Jalan HM Arsyad.
Sedangkan satu orang pelaku lainnya bernama Ari diserahkan ke Polres Seruyan karena juga melakukan aksinya di wilayah hukum setempat.
“Kami melihat polisi membawa pelaku saat berada di sekitar bundaran. Saat itu, kami juga tidak mengetahui kalau Ari itu pelaku pencuri sepeda motor,” kata salah seorang warga bernama Syamsul yang saat itu berada di lokasi, Sabtu (8/7).
Jajaran Resmob Polres Kotawaringin Timur harus melakukan tindakan tegas saat menangkap Alpiannor (26), Kamis (6/7).
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan