Gegayaan Nyolong Kotak Amal, Akhirnya Merengek-rengek
Selasa, 02 Mei 2017 – 20:47 WIB
“Uang sempat digunakan untuk membeli kebutuhan dapur, sisanya masih banyak,” sebut Afif.
Dia menegaskan, Samsudin dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun. (rin/fm)
Samsudin merengek kepada petugas Polsek Antang Kalang agar dibebaskan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut