Geger, Anggota MUI Ini Ternyata Pejabat Tinggi Jemaah Islamiyah
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah atau JI.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga teroris ini memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
“Untuk AZ keterlibatan sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Lalu untuk Ustaz Farid berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Terakhir Ustaz Anung berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.
“Sekarang ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh tim Densus 88,” kata dia.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Polri mengungkap peran sejumlah terduga teroris yang baru ditangkap Densus 88 hari ini. Salah satunya adalah pengurus MUI pusat.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo