Geger, Anggota MUI Ini Ternyata Pejabat Tinggi Jemaah Islamiyah
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah atau JI.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga teroris ini memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
“Untuk AZ keterlibatan sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Lalu untuk Ustaz Farid berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Terakhir Ustaz Anung berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.
“Sekarang ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh tim Densus 88,” kata dia.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Polri mengungkap peran sejumlah terduga teroris yang baru ditangkap Densus 88 hari ini. Salah satunya adalah pengurus MUI pusat.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ