Geger 'OVO Investasi Reksana' Dilarang OJK, PT Visionet Internasional Merespons
Karaniya Dharmasaputra berharap pihak berwajib dapat segera menindak para pelaku, sehingga masyarakat terhindar dari penipuan.
"Kami juga berterima kasih atas klarifikasi dan penegasan dari SWI kepada media bahwa ‘OVO Investasi Reksadana’ tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan OVO; untuk menghindari kebingungan di masyarakat.”
Ketua SWI Tongam L. Tobing meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan kerja sama sebelum berinvestasi.
"Salah satunya, memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Selain itu, juga agar dipastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," beber Tongam. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Direktur OVO menyatakan Karaniya Dharmasaputra menyatakan pihaknya sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari BI
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM