Geger! Pemilik Rumah Pergoki Tamu sedang Begituan
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Kumbang (19, bukan nama sebenarnya) benar-benar tamu yang keterlaluan.
Sebagai tamu, dia malah menjadikan rumah yang disambanginya untuk melakukan perbuatan asusila.
Kumbang melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan Den (13) di rumah milik RH di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Sabtu (1/7) lalu.
Saat itu, RH bersama adik dan ibunya pergi ke pasar. Kumbang dan Den ditinggal di rumah.
Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan Kumbang untuk melancarkan rayuan pada Den.
Namun, ayah RH tiba-tiba datang. Dia melihat langsung hubungan terlarang itu.
“Ketika persetubuhan berlangsung, ayah dari saksi RH melihat kemudian melaporkan kepada tetangga. Pada saat tetangga datang, persetubuhan telah selesai,” jelas Kapolsek Kumai AKP Hendry, Selasa (4/7).
Kumbang dan Den akhirnya diinterogasi. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Kumai.
Kumbang (19, bukan nama sebenarnya) benar-benar tamu yang keterlaluan.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Dukungan Masyarakat Kobar Mengalir untuk Agustiar-Edy di Deklarasi Koalisi Huma Betang
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan