Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta

Begitu informasi ini mencuat di media sosial, Kombes Artanto mengatakan tim Propam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menerangkan oknum yang terlibat pemerasan tersebut melakukan pelanggaran pungli.
"Sudah ada (orangnya yang diperiksa, red), intinya sudah ada. Saat ini berproses pemeriksaan dan sedang kami dalami. Nanti akan kami informasikan manakala terjadi pelanggaran," tutur Kombes Artanto.
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memastikan tidak akan mentoleransi jika ditemukan pelanggaran etik atau hukum oleh polisi yang bertugas.
"Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jateng, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi," katanya.(wsn/jpnn)
Pengakuan seorang eks tahanan Rutan Polda Jateng soal pungutan liar viral di media sosial. Masuk pertama bayar kamar Rp 1 juta. Ya ampun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya