Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya
“Masalah konstruksi hukumnya, pasal apa yang akan dikenakan kami masih belum bisa menentukan. Di antara orang-orang yang diperiksa, ada DJ (disc jockey),” bebernya.
“Nanti kami dalami, karena dancernya baru satu yang diperiksa. Ada tiga dancer, dancer orang luar Rembang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang telah memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara dan pihak hotel.
Terhadap penyelenggara telah dikenai sanksi denda senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Sementara terhadap pihak hotel, Pemkab telah menutup seluruh aktivitas perhotelan, meski bersifat sementara. (mar4/jpnn)
Polres Rembang masih terus mendalami kasus pesta yang menyuguhkan tari erotis di Hotel Gajah Mada, Rembang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Perihal Dukungan Prabowo-Jokowi untuk Luthfi-Yasin, Pengamat Singgung Keberlanjutan Program Pemerintah di Jateng
- Prabowo Rekomendasikan Luthfi-Taj Yasin untuk Jateng Lebih Maju