Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

“Masalah konstruksi hukumnya, pasal apa yang akan dikenakan kami masih belum bisa menentukan. Di antara orang-orang yang diperiksa, ada DJ (disc jockey),” bebernya.
“Nanti kami dalami, karena dancernya baru satu yang diperiksa. Ada tiga dancer, dancer orang luar Rembang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang telah memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara dan pihak hotel.
Terhadap penyelenggara telah dikenai sanksi denda senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Sementara terhadap pihak hotel, Pemkab telah menutup seluruh aktivitas perhotelan, meski bersifat sementara. (mar4/jpnn)
Polres Rembang masih terus mendalami kasus pesta yang menyuguhkan tari erotis di Hotel Gajah Mada, Rembang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ikut Merasakan Mudik Gratis, Warga Doakan Aqua Makin Sukses
- Kala Mudik Gratis Jadi Harapan Perantau Asal Jateng
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Rayakan Ramadan, AQUA Jalin Kemitraan Bersama DMI Jateng
- Menjelang Lebaran 2025, Gubernur Jateng Sebut Jalan Provinsi Bebas Lubang
- KAI: Rute Jateng Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2025