Geger, Polisi Temukan Barang Haram Senilai Rp 1,4 Triliun di Kapal Ternak
jpnn.com, LAS PALMAS - Polisi Spanyol menyita 4,5 ton kokain dengan perkiraan nilai jual USD 114 juta (Rp 1,4 triliun) setelah menggerebek sebuah kapal ternak di Kepulauan Canary awal pekan ini, kata sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
Kapal tersebut telah berhenti di pelabuhan di belasan negara sebelum penggerebekan hari Selasa, dan polisi mengatakan penyelundup narkoba mulai menggunakan kapal ternak karena lebih sulit bagi polisi untuk melacak muatan ilegal mereka.
"Organisasi internasional menciptakan kembali diri mereka sendiri untuk mengangkut obat-obatan dari Amerika Latin ke Eropa, menggunakan ternak untuk mempersulit kontrol dan pelokalan," kata pernyataan polisi Spanyol.
Polisi menangkap 28 awak kapal Orion V berbendera Togo, yang dibuntuti dari Kolombia dalam operasi oleh otoritas Spanyol, Drug Enforcement Administration AS, dan polisi Togo.
Petugas menurunkan puluhan kotak berisi kokain di sisi pelabuhan di Las Palmas di pulau Gran Canaria. (reuters/dil/jpnn)
Barang haram 4,5 ton dengan nilai jual sekitar Rp 1,4 triliun itu ditemukan di antara muatan sebuah kapal ternak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi