Geger, Polisi Temukan Barang Haram Senilai Rp 1,4 Triliun di Kapal Ternak

jpnn.com, LAS PALMAS - Polisi Spanyol menyita 4,5 ton kokain dengan perkiraan nilai jual USD 114 juta (Rp 1,4 triliun) setelah menggerebek sebuah kapal ternak di Kepulauan Canary awal pekan ini, kata sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
Kapal tersebut telah berhenti di pelabuhan di belasan negara sebelum penggerebekan hari Selasa, dan polisi mengatakan penyelundup narkoba mulai menggunakan kapal ternak karena lebih sulit bagi polisi untuk melacak muatan ilegal mereka.
"Organisasi internasional menciptakan kembali diri mereka sendiri untuk mengangkut obat-obatan dari Amerika Latin ke Eropa, menggunakan ternak untuk mempersulit kontrol dan pelokalan," kata pernyataan polisi Spanyol.
Polisi menangkap 28 awak kapal Orion V berbendera Togo, yang dibuntuti dari Kolombia dalam operasi oleh otoritas Spanyol, Drug Enforcement Administration AS, dan polisi Togo.
Petugas menurunkan puluhan kotak berisi kokain di sisi pelabuhan di Las Palmas di pulau Gran Canaria. (reuters/dil/jpnn)
Barang haram 4,5 ton dengan nilai jual sekitar Rp 1,4 triliun itu ditemukan di antara muatan sebuah kapal ternak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP