Geger! Polisi Temukan Kebun Ganja di Apartemen Mewah
jpnn.com - JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menemukan kebun ganja di salah satu kamar di Apartemen Green Bay Pluit, Jalan Pluit Karang Ayu, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/4) malam. Sebanyak 46 pohon ganja berhasil disita polisi di unit AK lantai E 23.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal menjelaskan, pemilik kamar sekaligus pelakunya adalah pria berinisial DI (25). "Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Jakarta Barat,” kata Afrisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/4).
Menurutnya, barang bukti tanaman ganja yang disita ialah enam pot pohon ganja siap panen, tujuh pot pohon ganja muda, 15 pot pohon ganja berukuran kecil, dua pot besar berisi bibit ganja, dan 20 blok busa semaian pohon ganja.
Selain itu, pihaknya juga menyita alat pendukung pertanian ganja, yakni10 unit lampu ultraviolet, dua buah alat pengukur kelembapan, dua buah kipas angin, dua karung pupuk tanaman, dua unit stabiliser daya lisrik, dan lima botol pupuk. Tak hanya itu, dua buah toples daun ganja kering juga disita dalam kamar pelaku.
Afrisal mengaku hingga saat ini belum bisa menyimpulkan apakah pelaku memasarkan ganja-ganja tersebut atau sekedar untuk dipakai sendiri. "Totalnya ada 46 pohon ganja, ini masih kita kembangkan lagi,” tandasnya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menemukan kebun ganja di salah satu kamar di Apartemen Green Bay Pluit, Jalan Pluit Karang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah