Geger! Rumah Potong Babi di Australia Gunakan Karbon Dioksida dalam Proses Penyembelihan

Geger! Rumah Potong Babi di Australia Gunakan Karbon Dioksida dalam Proses Penyembelihan
Babi dimasukkan ke dalam kerangkeng besi yang disebut "gondola" sebelum diberi gas. (Supplied)

Industri pemotongan babi di Australia menjadi sorotan setelah program televisi ABC memperlihatkan proses babi melewati gas karbon dioksida untuk dilumpuhkan sebelum dipotong.

Penggunaan gas sebelum penyembelihan hewan, atau istilahnya 'gas stunning', tidak melanggar hukum di banyak negara yang menerapkannya, termasuk di Amerika Serikat dan Eropa.

Rekaman video yang diambil para aktivis hewan, yang juga belum pernah diungkapkan ke publik sebelumnya, menunjukkan proses yang dipraktikkan di rumah pemotongan hewan di Australia, di mana babi-babi terlihat berontak meronta-ronta dan menjerit ketika diturunkan ke kerangkeng yang disemprot gas karbon dioksida.

Partai Hijau sekarang menyerukan kepada pemerintah federal dan pemerintah negara bagian untuk memberlakukan aturan yang mengharuskan pemasangan kamera CCTV di rumah pemotongan hewan dan berusaha mencari cara memotong hewan yang lebih "manusiawi."

Senator Partai Hijau, Mehreen Faruqi, mengatakan pemerintah perlu segera memberi tanggapan atas tayangan ABC tersebut.

"Selama bertahun-tahun, industri mengecoh konsumen untuk percaya bahwa penggunaan gas adalah cara manusiawi untuk membunuh babi karena hewan itu tidak merasa sakit dan akan tertidur," katanya.

"Sedih sekali melihat rekaman tersebut dan lebih menyedihkan lagi pelaku industri sudah mengetahui hal ini selama bertahun-tahun, tapi tidak melakukan apa pun."

"Tidak bisa diterima jika para aktivis yang malah harus mempertaruhkan keselamatan diri mereka untuk mengungkap sesuatu yang seharusnya disampaikan terbuka ke masyarakat.

Industri pemotongan babi di Australia menjadi sorotan, setelah program televisi ABC memperlihatkan babi dimasukkan ke dalam kandang yang disemprot gas karbon dioksida sebelum disembelih

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News