Geger! Sutiyoso Terancam 9 Tahun Penjara
jpnn.com - PONTIANAK – Sutiyoso benar-benar tak kapok merasakan dinginnya lantai penjara. Meski sudah tujuh kali ditangkap pihak berwajib, pria yang karib disapa Si Toy itu tetap mengulangi perbuatannya.
Terbaru, Sutiyoso merampok rumah nomor 307 di Jalan Patimura Indah, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (27/7) sekitar jam 04:30 dini hari waktu setempat.
Dia masuk ke dalam rumah dan hendak mengambil barang-barang berharga milik korban. Namun aksinya ketahuan. Si Toy pun langsung menodongkan pisau yang dibawanya kepada sang pemilik pumah.
Karena ketakutan, korban hanya bisa diam melihat rumahnya dijarah. Si Toy berhasil menggondol dompet dan tiga HP korban. Akibat perampokan ini, korban mengalami kerugian Rp 9 juta.
Beberapa jam kemudian, polisi mengejar Si Toy dan menemukannya di Pasar Mawar Pontianak sekitar jam 6 sore. Namun, Si Toy pura-pura gila. Tapi, polisi paham betul dengan kelakuannya itu.
"Si Toy sudah tujuh kali keluar-masuk penjara. Jadi kami sudah hafal betul apa yang dilakukan Si Toy. D imana dia selalu berpura-pura gila saat hendak ditangkap," tutur Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul kepada Rakyat Kalbar, Kamis (28/7).
Dari tangan Si Toy, polisi mengamankan barang rampasan dan pisau yang digunakannya untuk merampok. Dia dijerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP yang ancaman maksimalnya sembilan tahun penjara. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Sutiyoso benar-benar tak kapok merasakan dinginnya lantai penjara. Meski sudah tujuh kali ditangkap pihak berwajib, pria yang karib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas