Gegara Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun
Jumat, 30 September 2022 – 17:10 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons klaim Bjorka membobol 26 juta data kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN
Atas putusan itu, Dedi menyebutkan bahwa AKBP Ridwan mengajukan banding.
"Yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," tutup Irjen Dedi Prasetyo. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun, gegara kasus Ferdy Sambo
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi