Gelagat 2 Pria Ini Mencurigakan saat Bertemu Polisi, saat Diperiksa, Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu.
Tersangka bernama M Robby (28) warga Jalan Diponegoro, Gang Aman, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Sedangkan satu tersangka lagi bernama RM Zulkarnain alias Itok (41) warga Rumah Susun Blok 13, Lantai 3, Nomor 59, Kelurahan 23 Ilir , Bukit Kecil Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap polisi yang sedang patroli di Jalan Ki Gede Ing Suro, Rabu (02/08/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Pada saat menaiki becak, kedua tersangka ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga anggota melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka," kata Wira saat gelar press release di Polsek Ilir Barat II Palembang, Kamis (3/8) sore.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh polisi, pelaku kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram.
"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa paket sabu-sabu itu dibeli dari orang yang tidak mereka kenal di Lorong Cek Latah tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Wira.
Tersangka RM Zulkarnain alias Itok mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua pria dengan gelagat mencurigakan ini saat patroli. Ternyata mereka membawa narkkoba.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata