Gelagat 2 Pria Ini Mencurigakan saat Bertemu Polisi, saat Diperiksa, Ternyata

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu.
Tersangka bernama M Robby (28) warga Jalan Diponegoro, Gang Aman, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Sedangkan satu tersangka lagi bernama RM Zulkarnain alias Itok (41) warga Rumah Susun Blok 13, Lantai 3, Nomor 59, Kelurahan 23 Ilir , Bukit Kecil Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap polisi yang sedang patroli di Jalan Ki Gede Ing Suro, Rabu (02/08/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Pada saat menaiki becak, kedua tersangka ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga anggota melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka," kata Wira saat gelar press release di Polsek Ilir Barat II Palembang, Kamis (3/8) sore.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh polisi, pelaku kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram.
"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa paket sabu-sabu itu dibeli dari orang yang tidak mereka kenal di Lorong Cek Latah tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Wira.
Tersangka RM Zulkarnain alias Itok mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua pria dengan gelagat mencurigakan ini saat patroli. Ternyata mereka membawa narkkoba.
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik