Gelagat 2 Pria Ini Mencurigakan saat Bertemu Polisi, saat Diperiksa, Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu.
Tersangka bernama M Robby (28) warga Jalan Diponegoro, Gang Aman, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Sedangkan satu tersangka lagi bernama RM Zulkarnain alias Itok (41) warga Rumah Susun Blok 13, Lantai 3, Nomor 59, Kelurahan 23 Ilir , Bukit Kecil Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap polisi yang sedang patroli di Jalan Ki Gede Ing Suro, Rabu (02/08/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Pada saat menaiki becak, kedua tersangka ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga anggota melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka," kata Wira saat gelar press release di Polsek Ilir Barat II Palembang, Kamis (3/8) sore.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh polisi, pelaku kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram.
"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa paket sabu-sabu itu dibeli dari orang yang tidak mereka kenal di Lorong Cek Latah tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Wira.
Tersangka RM Zulkarnain alias Itok mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua pria dengan gelagat mencurigakan ini saat patroli. Ternyata mereka membawa narkkoba.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka