Gelagat 2 Pria Ini Mencurigakan saat Bertemu Polisi, saat Diperiksa, Ternyata
Kamis, 03 Agustus 2023 – 20:21 WIB

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Ilir Barat II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
”Sabu-sabu itu saya beli dengan harga lima puluh, rencananya mau saya pakai berdua dengan Robby di tempat saya di rumah susun," tutur Itok.
Tersangka Itok mengaku memakai barang haram tersebut untuk menambah stamina sebelum bekerja sebagai juru parkir.
"Biasanya saya pakai satu minggu sekali," kata Itok singkat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama pidana penjara 20 tahun. (mcr35/jpnn)
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap dua pria dengan gelagat mencurigakan ini saat patroli. Ternyata mereka membawa narkkoba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi