Gelagat Ibu Rumah Tangga Mencurigakan, Ternyata Oh Ternyata...

jpnn.com, TARAKAN - Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
Wanita 36 tahun itu diringkus di depan SD 028, RT 13, Kelurahan Selumit Pantai akhir pekan kemarin.
Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, sebelum menangkap HD, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat di sekitar.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti lantaran HD menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika.
"Kemudian personel kami mendatangi tempat yang dilaporkan itu. Nah, ketika petugas di TKP, petugas melihat gerak-gerik seorang wanita yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan SDN 028," ungkap Ipda Deny.
Dia menambahkan, petugas langsung mendatangi perempuan tersebut.
Petugas juga menggeledah HD. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu.
HD langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan. Barang bukti yang diamankan, antara lain, sabu-sabu seberat 5,74 gram, satu HP merek Oppo warna hitam, dan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 5642 JR.
Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu