Gelagat Ibu Rumah Tangga Mencurigakan, Ternyata Oh Ternyata...
jpnn.com, TARAKAN - Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
Wanita 36 tahun itu diringkus di depan SD 028, RT 13, Kelurahan Selumit Pantai akhir pekan kemarin.
Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, sebelum menangkap HD, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat di sekitar.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti lantaran HD menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika.
"Kemudian personel kami mendatangi tempat yang dilaporkan itu. Nah, ketika petugas di TKP, petugas melihat gerak-gerik seorang wanita yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan SDN 028," ungkap Ipda Deny.
Dia menambahkan, petugas langsung mendatangi perempuan tersebut.
Petugas juga menggeledah HD. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu.
HD langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan. Barang bukti yang diamankan, antara lain, sabu-sabu seberat 5,74 gram, satu HP merek Oppo warna hitam, dan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 5642 JR.
Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap