Gelagat Ibu Rumah Tangga Mencurigakan, Ternyata Oh Ternyata...
jpnn.com, TARAKAN - Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
Wanita 36 tahun itu diringkus di depan SD 028, RT 13, Kelurahan Selumit Pantai akhir pekan kemarin.
Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, sebelum menangkap HD, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat di sekitar.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti lantaran HD menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika.
"Kemudian personel kami mendatangi tempat yang dilaporkan itu. Nah, ketika petugas di TKP, petugas melihat gerak-gerik seorang wanita yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan SDN 028," ungkap Ipda Deny.
Dia menambahkan, petugas langsung mendatangi perempuan tersebut.
Petugas juga menggeledah HD. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu.
HD langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan. Barang bukti yang diamankan, antara lain, sabu-sabu seberat 5,74 gram, satu HP merek Oppo warna hitam, dan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 5642 JR.
Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati