Gelagat Totok Mencurigakan, Kejadian Ini di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang pengguna atau pemilik 0,47 gram sabu-sabu. Pria itu bernama Totok Heryanto (38) warga Kenjeran, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan penangkapan terhadap Totok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya warga yang kerap menggunakan narkoba di kawasan Donorejo.
Timnya kemudian mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran yang dilaporkan itu. Setibanya di tempat polisi melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
Saat dihampiri, petugas melihat bahwa Totok membuang sesuatu ke semak-semak.
Akhirnya dia diperiksa dan petugas berusaha mencari barang yang dilempar pelaku.
"Setelah kami temukan barang tersebut ternyata sebuah sabu-sabu satu paket," jelas dia, Kamis (10/6).
Polisi kemudian menginterogasi pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rungkut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan dari Totok, dia membawa barang haram itu untuk dikonsumsi secara pribadi.
Saat tahu ada polisi, Totok tiba-tiba membuang sesuatu ke semak-semak yang ternyata....
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka