Gelagatnya Mencurigakan, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Barang Terlarang dari PNG, Tuh Lihat
jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti membuahkan hasil.
Melalui patroli bersama yang dilaksanakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dari Papua New Guinea (PNG).
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Edy Susanto mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus penyelundupan ganja dari PNG tersebut.
Berawal saat tim gabungan melaksanakan pengawasan dan patroli bersama di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
"Pada saat melakukan sweeping, dari kejauhan tim gabungan melihat dua orang yang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan,” beber Edy Susanto melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/12).
Melihat gelagatnya yang mencurigakan, tim gabungan langsung mengamankan kedua orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 24 bungkus barang yang diduga ganja dan disembunyikan pada badan pelaku untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram dari PNG itu akan dijual ke Kota Jayapura.
Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satgas Pamtas RI-PNG berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang dari PNG yang dilakukan 2 orang ini, tuh lihat
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita