Gelandangan dan Pengemis Bisa Berobat Gratis
Cukup Surat Pengantar dari Dinas Sosial
Rabu, 27 Januari 2010 – 21:47 WIB
JAKARTA — Para gelandangan, pengemis, anak terlantar, serta anak jalanan kini sudah bisa mendapatkan pengobatan gratis tanpa harus menggunakan kartu Jamkesmas. Cukup dengan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat, kelompok masyarakat ini bisa mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit.
“Sebelumnya, kelompok masyarakat ini tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis. Tapi karena kesulitan dalam pendataannya, maka dikeluarkan kebijakan kelompok masyarakat ini dapat langsung mengakses pelayanan kesehatan tanpa kartu Jamkesmas,” tutur Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Gedung Senayan, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Hingga saat ini, capaian program pemberian layanan asuransi kesehatan bagi anak terlantar, anak jalanan, dan gelandangan mencapai 19,1 juta rumah tangga miskin atau 76,4 juta jiwa (rata-rata 4 jiwa per keluarga). Untuk tahun ini, lanjut Menkes, melalui program 100 hari bidang kesehatan telah ditetapkan kebijakan perluasan penjaminan kepesertaan Jamkesmas.
"Kepesertaan Jankesmas meliputi masyarakat miskin korban bencana (pasca tanggap darurat), masyarakat miskin penghuni panti asuhan dan panti jompo (termasuk anak-anak jalanan yang ada di penampungan rumah tinggal), masyarakat miskin penghuni lapas dan rutan," sebutnya.
JAKARTA — Para gelandangan, pengemis, anak terlantar, serta anak jalanan kini sudah bisa mendapatkan pengobatan gratis tanpa harus menggunakan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan