Gelandangan dan Pengemis Bisa Berobat Gratis

Cukup Surat Pengantar dari Dinas Sosial

Gelandangan dan Pengemis Bisa Berobat Gratis
Gelandangan dan Pengemis Bisa Berobat Gratis
“Perluasan kepesertaan ini telah melalui koordinasi dan kesepahaman bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri yang pelaksanaannya secara terkoordinasi dan diatur melalui petunjuk teknis,” tandas Endang. (esy/jpnn)


JAKARTA — Para gelandangan, pengemis, anak terlantar, serta anak jalanan kini sudah bisa mendapatkan pengobatan gratis tanpa harus menggunakan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News