Gelandangan Juga Punya Hak Pilih di Pemilu 2014
Jumat, 18 Januari 2013 – 22:43 WIB

Gelandangan Juga Punya Hak Pilih di Pemilu 2014
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, memastikan para gelandangan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2014 mendatang. Ini dimungkinkan dengan adanya Daftar Pemilih Khusus, di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ya tentu mereka (gelandangan, red) memiliki hak pilih yang sama. Mereka bisa dimasukkan dalam kategori masyarakat yang tidak punya identitas,” katanya di sela-sela diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di gedung KPU Jakarta, Jumat (18/1).
Baca Juga:
Namun menurut Arief, tidak semua gelandangan bisa memilih. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang dimungkinkan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi tetap harus memenuhi syarat. Yaitu harus berusia 17 tahun ke atas. Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani. Kalau menderita gangguan kejiwaan kan tidak mungkin dimasukkan,” katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, memastikan para gelandangan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2014 mendatang.
BERITA TERKAIT
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum