Gelandangan Juga Punya Hak Pilih di Pemilu 2014
Jumat, 18 Januari 2013 – 22:43 WIB

Gelandangan Juga Punya Hak Pilih di Pemilu 2014
Para gelandangan ini nantinya masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang memang berfungsi mengakomodasi orang-orang yang tidak mempunyai identitas.
Hanya saja dalam penetapan DPK, Arief mengakui terdapat kelemahan. Sebagaimana diketahui, pencetakan surat suara dilakukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan penambahan 2,5 persen guna mengantisipasi adanya pemilih yang tidak memiliki identitas.
Artinya untuk DPK dibatasi maksimal 2,5 persen dari DPT. “Nah kalau pemilih khusus melampaui 2,5 persen bagaimana? Sementara logistik sudah selesai dibuat. Jadi ini menurut saya merupakan salah satu kelemahan,” ujarnya. Meski begitu, KPU akan segera mencarikan jalan keluar. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, memastikan para gelandangan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2014 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor