Gelap Mata Gegara Dendam Lama, Sarif Terancam Mendekam 20 Tahun di Penjara
jpnn.com, ILIR TIMUR - M Sarif (20) nekat menghabisi nyawa M Ilham di pinggir Jembatan Gledek, Senin (16/1) kemarin, sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya, warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II itu dijembut anggota gabungan Polsek IT bersama anggota Polrestabes Palembang di tempat keluarganya di daerah Kalidoni Palembang beberapa jam usai kejadian tersebut.
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah didampingi Kapolsek IT II Kompol Fadillah Ermi Ersa Yani mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya didasari dendam lama dengan korban.
"Dari keterangan pelaku ke anggota kami, awal mula kejadian pembunuhan tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku keluar rumah untuk berkumpul dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang," ungkap Haris, Selasa (17/1).
Dikatakan Haris, setelah sampai di lokasi, pelaku berdiri di jembatan langsung menyiapkan alat yang sebelumnya dibawa pelaku berupa jenis pedang yang diikat menggunakan tali di bambu.
Kemudian, dari arah depan pelaku melihat korban dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya.
"Kemudian antara pelaku terjadi selisih paham di TKP, dan dari keterangan pelaku saat di interogasi anggota kami, pelaku menusuk korban di bagian perut bawah menggunakan pedang,"ujar Haris.
Usai membunuh kata Haris, pelaku pun melarikan diri.
Dendam lama, M Sarif (20) nekat menghabisi nyawa M Ilham di pinggir Jembatan Gledek, Palembang
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat