Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap
Palsukan BPKB dan STNK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 12:22 WIB

Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap
Modusnya, Dewi dan Abdi menyewa mobil dan selanjutnya mobil tersebut dikatakan hilang. Namun, sebenarnya mobil tersebut digelapkan. Mobil kemudian diserahkan kepada Ijul dan Pahruraji untuk dibuatkan BPKB dan STNK palsu. Selanjutnya mobil kembali diserahkan kepada Abdi dan Dewi untuk dijual.
Baca Juga:
“Mereka ini merupakan sebuah jaringan. Tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan tersangka masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Wahyu.
Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan penggelapan salah seorang pemilik mobil rental. Selanjutnya kasus ini dikembangkan. Tak berselang lama petugas berhasil menangkap 4 tersangka serta mengamankan mobil dari tangan pembeli di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.
“Dari pemeriksaan ternyata BKPB-nya palsu. Sekalian saja kasus ini diungkap dan kasus ini terus dikembangkan dalam semalam. Untuk sementara ini kami hanya menetapkan empat orang tersangka dulu, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah nantinya,” katanya.
MARTAPURA – Polres Banjar mengamankan 12 unit mobil bodong (surat-suratnya palsu) dari hasil penggelapan mobil sewaan. Jaringan ini diungkap
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir