Gelapkan 33 Mobil, Pasutri Ditangkap
Senin, 01 Oktober 2012 – 11:24 WIB
PALANGKA RAYA - Polsek Pahandut, Kalimantan Tengah berhasil mengungkap praktik penggelapan mobil dalam jumlah besar. Mereka juga telah mengamankan pelaku utama pasangan suami istri (pasutri) Iwan Indrawan dan Resina alias Mama Toni warga RTA Milono, serta Bambang Budiansyah. Polisi juga tengah mengembangkan pada seorang pelaku lainnya. "Saat ini yang melaporkan baru dua orang, dan kami langsung mengamankan empat mobil dari para tangan yang digadaikannya. Kami juga masih menunggu laporan atau warga yang mendapatkan gadai dari para pelaku ini untuk segera dilaporkan sehingga bisa dilakukan proses selanjutnya," katanya.
Ketiga orang ini diduga melakukan penggelapan sebanyak 33 mobil. Namun yang sudah beres pencatatannya di kepolisian baru untuk kasus terhadap 14 unit saja. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita untuk sementara baru dua unit Innova bernopol KH 1993 AI dan KH 1877 AB, serta dua Avansa KH DA 7768 TT dan DA 7204 TT.
Menurut Kapolsek Pahandut AKP Alam Kusuma modus yang dilakukan oleh beberapa pelaku ini meminjam mobil di tempat rental dan dijanjikan mendapat bayaran Rp350 ribu per hari. Selanjutnya mobil itu digadaikan oleh pasutri ini dengan perantara Bambang dan rekannya. Mereka mendapatkan uang gadai sebesar Rp20-50 juta.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA - Polsek Pahandut, Kalimantan Tengah berhasil mengungkap praktik penggelapan mobil dalam jumlah besar. Mereka juga telah mengamankan
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri