Gelapkan 33 Mobil, Pasutri Ditangkap
Senin, 01 Oktober 2012 – 11:24 WIB
Untuk lokasinya sendiri dari pengakuan para pelaku mobil yang digadaikan ini masih di sekitar wilayah Kalteng saja. Sedangkan kejadiannya ini sudah beberapa bulan yang lalu. Korbannya merasa tertipu, karena pada perjanjian awalnya hanya menyewa saja, tapi malah digadaikan.
"Saat ini ketiga pelaku ini resmi dilakukan penahanan, dan satunya masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dan hanya wajib lapor saja. Saat ini korban yang melaporkan baru dua orang dan tidak menutup kemungkinan bisa lebih, karena beberapa mobil juga belum diketahui keberadaanya," ucapnya.
Beberapa korban sudah banyak mendatangi Polsek Pahandut untuk mempertanyakan keberadaan mobilnya. Polisi hanya melakukan pendataan karena belum bisa diketahui. Apalagi saat ini juga masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku untuk menunjukkan beberapa barang bukti yang masih digadaikan.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa meminjamkan mobil kepada pelaku segera melapor ke Polsek Pahandut dan akan dilakukan pendataan. Para pelaku juga dikenakan kasus penggelapan dan dikenai ancaman lima tahun penjara. (son/ron/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA - Polsek Pahandut, Kalimantan Tengah berhasil mengungkap praktik penggelapan mobil dalam jumlah besar. Mereka juga telah mengamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri