Gelapkan Bantuan Bansos PPKM, Kades Sumber Makmur Ditahan Polisi
Minggu, 19 Februari 2023 – 08:52 WIB

Polisi memperlihatkan seorang kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang ditahan karena diduga menggelapkan dana bansos PPKM milik warganya, Sabtu (18/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya
AKP Machfud juga menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian telah berupaya agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku.
Namun, upaya tersebut gagal, dan korban bersikukuh ingin melanjutkan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini ke ranah hukum hingga ke pengadilan.
“Kasus ini masih terus kami lakukan penyidikan,” demikian AKP Machfud.(antara/jpnn)
Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, berinisial RE, 45, ditahan karena diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warga pada Januari 2022.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng