Gelapkan BB Narkoba, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:15 WIB

Sudah dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun kabarnya, DA diperiksan Propam Polda Kepri. Sementara empat polisi lainnya diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang. (cr20)
Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti (BB) narkoba yang diungkap di Bintan, Kepri,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Kasus Kompol Satria Nanda Terlibat Narkoba Belum Tuntas