Gelapkan BB Narkoba, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:15 WIB
Namun kabarnya, DA diperiksan Propam Polda Kepri. Sementara empat polisi lainnya diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang. (cr20)
Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti (BB) narkoba yang diungkap di Bintan, Kepri,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 2,4 Ton Aromatic Flavor Mixture Asal Bintan ke Tiongkok
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online