Gelapkan Dana Rp 500 M, Dirut Panca Logam Ditahan
Rabu, 08 Februari 2012 – 09:02 WIB
Di tempat terpisah Kapolda Sultra, Brigjen Pol Sigit Sudarmanto mengatakan status Tommy Jingga sudah menjadi tersangka karena beberapa bukti otentik sudah ada. Hingga saat ini Direktur Utama Panca Logam masih menjalani pemeriksaan. "Kami sudah tahan dia (Tommy,red) karena sudah terbukti melakukan pelanggaran," katanya usai membuka acara Rapat Pimpinan di salah satu hotel di Kendari.
Baca Juga:
Kasus yang menimpa Tommy dalam kategori biasa karena hanya melakukan penggelapan saja. Meski demikian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat Polri tak pandang-bulu dalam hal kasus-kasus pidana atau bukan.(kp/awa/jpnn)
KENDARI - Penyidik Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan dua staf Direksi PT Panca Logam terkait laporan R J Suhandoyo yang ditujukan pada Tommy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota