Gelapkan Dana, Sekretaris PN Manokwari Dipecat

Gelapkan Dana, Sekretaris PN Manokwari Dipecat
Gelapkan Dana, Sekretaris PN Manokwari Dipecat
Ketua PN menduga total uang perkara yang telah diselewengkan sekretaris PN tersebut berjumlah lebih dari Rp10 miliar. Tidak hanya uang perkara, Bolly juga diduga telah menilep dana bantuan Rp100 Juta yang sedianya dipakai membeli sejumlah fasilitas kantor. Menurut Tindakan ini sudah dilakukan sejak 2006.(lm)
Berita Selanjutnya:
Batam akan Impor Ikan Lele

MANOKWARI - Selain ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Manokwari, Frederik Bolly,SH yang kabur karena terkait dugaan penggelapaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News