Gelapkan Mobil Rental, Briptu Hasrul Ditangkap
Selasa, 04 Desember 2012 – 12:42 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Briptu Hasrul Ditangkap
PELAIHARI - Pelarian anggota kepolisian dari Polres Tanah Laut (Tala) Briptu Hasrul Sani (27) yang diduga melakukan penggelapan belasan mobil rental berakhir. Ia ditangkap anggota Resmob Polres Tala dan Resmob Polda Kalsel di kediaman mertua pelaku di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (28/11).
Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tala AKP Yudha Satria mengungkapkan, Hasrul berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan selama 7 bulan. Begitu mengetahui Hasrul berada di rumah mertuanya di Samarinda, anggota Resmob Polres Tala dan Polda Kalsel langsung bergerak.
Baca Juga:
Hasrul ditangkap saat sedang bersantai dengan keluarga. Tak ada perlawanan dari anggota Polres Tala yang masuk dinas kepolisian sejak tahun 2006 ini. Diduga ada sekitar 15 mobil rental yang digelapkan oleh tersangka, dengan nilai total kerugian mencapai Rp500 Juta.
Yudha menambahkan, pelaku dijerat pasal 372 jo 378 KUHP tentang Penggelapan. Sedangkan untuk tindakan disiplin hingga pemecatan tergantung dari Kapolres Tala selaku atasan hukum yang bersangkutan. (ard/fuz/jpnn)
PELAIHARI - Pelarian anggota kepolisian dari Polres Tanah Laut (Tala) Briptu Hasrul Sani (27) yang diduga melakukan penggelapan belasan mobil rental
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala