Gelapkan Mobil Rental, Briptu Hasrul Ditangkap
Selasa, 04 Desember 2012 – 12:42 WIB
PELAIHARI - Pelarian anggota kepolisian dari Polres Tanah Laut (Tala) Briptu Hasrul Sani (27) yang diduga melakukan penggelapan belasan mobil rental berakhir. Ia ditangkap anggota Resmob Polres Tala dan Resmob Polda Kalsel di kediaman mertua pelaku di Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (28/11).
Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tala AKP Yudha Satria mengungkapkan, Hasrul berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan selama 7 bulan. Begitu mengetahui Hasrul berada di rumah mertuanya di Samarinda, anggota Resmob Polres Tala dan Polda Kalsel langsung bergerak.
Baca Juga:
Hasrul ditangkap saat sedang bersantai dengan keluarga. Tak ada perlawanan dari anggota Polres Tala yang masuk dinas kepolisian sejak tahun 2006 ini. Diduga ada sekitar 15 mobil rental yang digelapkan oleh tersangka, dengan nilai total kerugian mencapai Rp500 Juta.
Yudha menambahkan, pelaku dijerat pasal 372 jo 378 KUHP tentang Penggelapan. Sedangkan untuk tindakan disiplin hingga pemecatan tergantung dari Kapolres Tala selaku atasan hukum yang bersangkutan. (ard/fuz/jpnn)
PELAIHARI - Pelarian anggota kepolisian dari Polres Tanah Laut (Tala) Briptu Hasrul Sani (27) yang diduga melakukan penggelapan belasan mobil rental
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah