Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Ini Tak Berkutik saat Diciduk

jpnn.com, BANYUMAS - Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS, 27, ditangkap petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3). Pasalnya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental.
Kasus ini terungkap setelah korban Suyono, 58, warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, melaporkannya ke Polres Banyumas.
“pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firma L Hakim di Purwokerto, Banyumas, Rabu sore.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari kedatangan EHS ke rumah korban pada tanggal 10 Maret 2021 dengan tujuan menyewa mobil selama dua hari untuk menghadiri acara hajatan.
Oleh karena itu, korban menyerahkan kunci kontak mobil Avanza hitam berpelat nomor B-1524-PGY kepada EHS yang merupakan anggota Polri aktif dan bertempat tinggal di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.
Akan tetapi setelah dua hari, mobil tersebut tidak dikembalikan sehingga korban menelepon EHS dan yang bersangkutan meminta tambahan waktu sewa selama dua hari.
"Setelah dua hari berlalu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan juga," ungkap Kasatreskrim Kompol Berry menambahkan.
Hingga akhirnya, kata dia, korban pada Senin (15/3) malam mendapat informasi dari saksi atas nama Darsono, warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas, jika mobil yang disewa oleh EHS telah digadaikan di wilayah Kebumen.
Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS, 27, ditangkap petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3). Pasalnya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas